Dagelan Politik Bank Century

Oleh: Didiet Budi Adiputro

Belakangan ini kasus bank Century kembali disebut – sebut bahkan sudah menggelinding jadi bola politik yang besar. Setelah sempat tiarap sejenak karena kalah pamor dari kasus polemik kriminalisasi KPK oleh kepolisian, kini bank century kembali diangkat, bahkan ikut dihubungkan dengan rangkaian benang ruet kasus KPK.

Sekarang, kasus bank century akan digiring menuju hak angket, dimana semua politisi ingin mengambil momentum individual disini dengan berlomba-lomba mendukung. Padahal secara substansi kasus ini masih dalam penyelidikan BPK dan belum keluar hasilnya. Maka saya bisa bilang bahwa setelah era kriminalisasi KPK, maka kini saatnya episode dua dagelan politik akhir tahun dengan edisi politisasi bank century.

Tapi sebelum kita terlalu jauh membahas isu hak angket bank century, banyak dari kita yang menganggap bahwa penyelesaian kasus bank century adalah cermin dari terulangnya skandal hitam BLBI (Bantuan Likuidits Bank Indonesia) sekitar satu dekade yang lalu, dimana sekitar 600 Triliun uang negara harus menguap tanpa rimba ke tangan para pengusaha hitam.

Kemudian kta berpikir apakah kita lebih bodoh dari keledai yang jatuh ke lobang yang sama lebih dari sekali? Secara umum dua peristiwa ini memang sejenis, yaitu adanya kucuran bantuan untuk menyelamatkan bank yang dianggap gagal. Skandal BLBI yang waktu itu dikucurkan pada saat rezim otoriter masih berkuasa dimana tidak ada yang bisa melakukan pengawasan dan mekanisme kontrol, rupanya telah merugikan negara ratusan triliun tanpa ada penyelesaian yang jelas. Beban utang yang harus ditanggung oleh negara akibat skandal BLBI itu tentu saja juga sangat besar. Misalnya tiap tahunnya negara harus mengeluarkan uang Rp 40 Triliun untuk membayar utang. Keadaan ini menyebabkan menurunnya kemampuan keuangan negara, khususnya dalam membiayai pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Jadi kejahatan BLBI secara sistemik jelas merugikan rakyat Indonesia yang dikorbankan hak-haknya sebagai warga negara. Skandal BLBI dikemudian hari menimbulkan efek trauma yang mendalam bagi masyarakat dan kelompok intelektual. Tapi jika kemudian kita menyamakan proses penyelamatan bank century sama dengan BLBI, maka salah besar. Justru penanganan bank century pleh LPS (Lembaga penjamin Simpanan) menunjukan bahwa kita telah belajar dari kesalahan masa lalu.

Pada november 2008 ditengah krisis finansial global menerjang dengan keras, korban mulai berjatuhan satu persatu. Di amerika perusahaan –perusahaan raksasa seperti AIG dan Citibankpun harus berulang kali di bail out oleh pemerintah AS. Di Indonesia salah satu yang terkena korbanya adaalah Bank Century. Melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan, Bank Century dinyatakan harus di selamatkan dengan bail out atau penyertaan modal sementara (PMS), karena diperkirakan jika dibiarkan jatuh maka akan berdampak sistemik bagi perekonomian nasional.

Berbagai indikator ketidakpercayaan pasar bisa terlihat dari adanya migrasi dana sebesar Rp.11 Triliun dari 23 bank kecil/menegah ke bank besar. Sebagian pemilik modal besar juga sudah berangsur melarikan dananya ke singapura atau Filipina yang dengan sigap memberikan penjaminan penuh (blanket guarantee), sedangkan LPS di Indonesia hanya memberikan jaminan simpanan hingga Rp 2 miliar saja. Sebelum Indonesia terlebih dalam dipersepsikan sebagai negara yang tidak aman dalam berinvestasi dan kepanikan terjadinya penarikan uang besar-besaran (rush) seperti tahun 98 terjadi, oleh karenanya diputuskan melakukan bail out sebesar Rp. 6.7 Triliun oleh lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Pada awalnya diperkirakan ongkos bail out bank century tidak lebih dari Rp 600 miliar. Namun, hanya dua hari setelah kendali diambil, berba gai borok yang selama ini ditutup manajemen lama mulai terbongkar. Ternyata beberapa aksi penggelapan (fraud) telah dilakukan pengelola dan pemilik bank ini, sehingga diperlukan suntikan modal tambahan. Dengan dukungan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tindak pidana ini pun dilaporkan ke polisi dan pengelola lama bersama salah seorang pemiliknya, Robert Tantular, langsung ditangkap, dan upaya pembekuan aset para tersangka ini pun digulirkan, termasuk yang di luar negeri.

Setidaknya, menurut Kapolri, aset senilai Rp 1,191 triliun telah diamankan. Selain itu mantan direktur utama Hermanus Hasan Muslim malah sudah divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar, sedangkan mantan direktur treasury Laurens Kusuma dituntut 4 tahun, dan Robert Tantular dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp 50 miliar. Intinya hal yang menyangkut kasus pidana sudah diproses di jalur yang semestinya.Sementara itu jika hingga kini banyak pemrotes yang terus berunjuk rasa di bank century, mereka adalah nasabah yang berinvestasi di reksadana, bukannya nasabah tabungan.

orang bersih korban opini publik

Namun uang sebesar Rp. 6,7 Triliun itu juga merupakan jumlah yang besar. Apalagi itu dipersepikan sebagai uang rakyat yang akan terhambur percuma untuk menolong bank bermasalah, sehingga kasus BLBI akan kembali terulang. Jika ada yang beranggapan itu uang rakyat di APBN, maka salah besar. LPS yang mempunyai tugas menangani dan menyehatkan bank dalam krisis,dipercaya untuk mengatasi hal ini. Meskipun LPS mendapatkan modal awal sebesar Rp. 4 Triliun dari pemerintah di tahun 2005, namun modal LPS secara bertahap terus meningkat menjadi Rp. 18 Triliun di tahun ini. Dana ini sebagian besar berasal dari premi dan iuran kepesertaan bank, bukan dana rakyat seperti yang digembar gemborkan. Dari sumber inilah penyertaan modal sebesar Rp. 6,7 Triliun dilakukan.

Dengan kondisi bank century yang semakin membaik, misalnya dana pihak ketiga meningkat dalam waktu delapan bulan sebesar Rp. 800 Miliar. Lalu ada pernambahan rekening yang pada bulan desember berjumlah 62.000 meningkat hingga mencapai 63.000 rekening pada saat ini. Kita bisa optimis, bank yang bernama mutiara ini akan laku dijual dengan harga yang lebih tinggi dari modal yang ditanamkan. Bola Liar Politik Ditengah menunggu kepastian audit yang dilakukan BPK, ternyata para politisi di DPR tidak sabar untuk memanfaatkan momen ini dengan menggalang hak angket.

Dari fakta-fakta yang diuangkapkan diatas dan juga sambil menunggu hasil audit, tampak sekali penggalan angket century ini hanya sebagai political move yang kurang berdasar subtansinya. Apalagi jika melihat hampir semua partai pendukung koalisi dengan Presiden SBY ternyata ikut bergabung mendukung hak angket, maka sesuatu yang sudah jauh hari diramalkan bahwa ini hanya koalisi transaksi yang sempit benar terjadi. Para politisi kita masih berkutat mencari ’muka’ dengan dalih membela kepentingan rakyat dengan alasan yang kurang rasional. Mungkin saja, ini menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan bentuk kemarahan beberapa politisi dan faksi-faksi di dalam partai pendukung pemerintah yang ternyata tidak kebagian kue kekuasaan.

Pola menggretak lawan yang dalam ilmu komunikasi dikenal dengan teori fear arousing communication. Dengan memakai pola ini, komunikator berharap sasaran akan menjadi kecut atau takut sehingga tunduk pada keinginannya. Nah, tampak nya beberapa politisi DPR sedang memakai ini untuk memperkuat bargaining position mereka sehingga mendapatkan insentif-insentif tertentu dari penguasa.

Meskipun pengajuan hak angket atau hak konstitusional DPR yang paling kuat untuk melakukan investigasi atas dugaan skandal yang menyangkut masalah strategis bangsa ini merupakan tujuan yang mulia. Namun akan sangat miris, jika hak mulia ini dilatar belakangi oleh kepentingan pragmatis politik yang berujung pada kekuasaan. Apalagi sampai bertujuan mendelegitimasikan pemerintah dan mendiskreditkan dua orang yang dikenal sebagai algojo reformasi birokrasi Bodeiono dan Sri Mulyani.   Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi sehingga kemuliaan suara rakyat yang diwakili di parlemen tidak tercoreng dengan niat dan praktek para politisi busuk yang bisa menggerogoti nafas demokrasi itu sendiri.

Menteri Keuangan dan Penulis

3 Responses to “Dagelan Politik Bank Century”


  1. 1 angganabunawan November 22, 2009 at 11:51 pm

    negara yang amat kita banggakan ini memang belum memiliki kedewasaan dalam bertindak. political judgement masih jadi panglima dan meninggalkan rasionalitas, padahal semua asumsi harus didasari oleh sesuatu yang scientific dan memiliki dasar yang jelas, bukan atas asumsi yang tanpa dasar.

  2. 2 IMADA November 23, 2009 at 11:55 pm

    Nice dit…

    Tidak ada yg namanya kerugian keuangan negara..

    Karena kita harus sadar adanya pemisahan keuangan negara..

    apa aja sih yang di sebut sebagai keuangan negara?/..

    sampai saat ini belum ada secara gamblang definisi keuangan negara..

    Termasuk di dalam UU keuangan negara.. Gw uda cek, berkali2.. soalnya itu skripsi gw dulu.. he2..

  3. 3 PMB September 30, 2010 at 9:28 am

    Mentrinya yang mana?……

    Amiennnn YRA


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s





Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 2,561 other followers